Realisasi Investasi Capai Rp 24,7 Triliun di Triwulan Pertama

By Abdi Satria


nusakini.com-Jakarta-Upaya yang dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM dan PTSP) Provinsi DKI Jakarta dalam menarik investasi membuahkan hasil positif. 

Berdasarkan laporan Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) yang dikeluarkan oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia, realisasi investasi di DKI Jakarta pada triwulan pertama (Januari-Maret) 2019, tembus hingga Rp 24,7 triliun.

Kepala Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta, Benni Aguscandra mengatakan, besarnya nilai investasi itu didukung oleh sejumlah faktor seperti, penyederhanaan izin, inovasi layanan, kampanye sosialisasi, promosi investasi dan upaya lain yang telah dilakukan untuk meningkatkan angka investasi. 

"PMA pada triwulan pertama mencapai 955,4 juta dollar Amerika Serikat atau setara Rp 14,3 triliun. Sementara, untuk PMDN sebesar Rp 10,4 triliun," ujarnya, Senin (13/5). 

Benni menjelaskan, berdasarkan data realisasi investasi pada triwulan pertama 2019, Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah proyek investasi PMDN dan PMA terbanyak di Indonesia. Total terdapat 3.470 proyek investasi dilakukan di Ibukota. 

"Realisasi investasi PMDN sebanyak 638 proyek, meningkat 376 persen dari periode yang sama pada tahun lalu (YoY) dengan jumlah 134 proyek. Kemudian, realisasi investasi PMA berjumlah 2.832 proyek, meningkat 144 persen YoY dengan capaian 1.160 proyek," terangnya. 

Ia menambahkan, Dinas PM dan PTSP DKI Jakarta optimistis target realisasi investasi, baik dari PMA dan PMD sebesar Rp 100,2 triliun bisa terealisasi. 

"Jakarta masih menjadi primadona bagi para investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia," tandasnya. 

Untuk diketahui, sektor usaha terbesar yang diminati investor dalam negeri yakni, bidang konstruksi, transportasi, telekomunikasi, industri makanan, tanaman pangan, perkebunan, peternakan, listrik, gas dan air. 

Sementara, untuk sektor usaha yang diminati investor asing meliputi, perumahan, kawasan industri dan perkantoran, pertambangan, industri logam dasar, dan barang logam.(p/ab)